daninformasi kepada masyarakat, guru, calon guru dan mahasiswa mengenai partisipasi pemuda dalam menggunakan hak pilih pada Pemilu Legislatif bagi para pemilih pemula. E. Daftar Istilah 1. Partisipasi. Menurut Sumaryadi (2010:46) Partisipasi adalah peran serta seseorang kelompok masyarakat dalam proses pembangunan

Abstract Demokrasi Dalam Pembangunan Politik Di Indonesiaโ€. Hal ini dilatar belakangi karena hingga saat ini, demokrasi adalah nilai-nilai politik yang disepakati bisa menjamin tersalurnya pertisipasi politik rakyat. Dalam pandangan banyak orang muncul asumsi bahwa satu-satunya bentuk pembangunan politik yang bermakna adalah pembinaan demokrasi. Sumber data diperoleh melalui studi pustaka dan dokumentasi. Semua ini membawa kita pada persoalan pandangan bahwa pembangunan politik itu seharusnya sama dengan diciptanya lembaga-lembaga dan praktek-praktek demokrasi. Partisipasi rakyat dalam politik tentulah sangat dibutuhkan oleh negara yang menyatakan dirinya sebagai negara demokratis. Pendidikan politik rakyat, menurut merupakan unsur yang sangat penting bahkan menjadi titik sentral pembangunan politik. Karena hal itu berguna untuk menumbuhkan kesadaran, kemauan dan kemampuan berpolitik rakyat. Namun demikian, pada dataran praksis, upaya-upaya untuk menciptakan kehidupan politik yang demokratis tidak sedikit mengundang perdebatan, menyangkut strategi pengembangannya. Selain itu, dalam iklim masyarakat yang pluralis seperti masyarakat Indonesia, nilai-nilai demokrasi dapat dianggap sejalan dengan Kenyataan alamiahnya. Mendorong adanya upaya modernisasi ini mestinya diterapkan dalam berbagai kelembagaan politik, pendidikan politik dan pimpinan politik sebagai prasarana dalam pembangunan politik. Karena itu, selagi memberikan alternatif pemecahan terhadap potensi disintegrasi yang selalu terkandung dalam semua masyarakat pluralis, demokrasi perlu di tempatkan pada garda depan wacana pembangunan politik. Demokrasi yang diterapkan berbeda-beda pada negara didunia mempengaruhi keberhasilan yang berbeda pula dalam pembangunan politik di negara tersebut. Bagi bangsa kita sendiri saat ini, masalah pembangunan politik sebenarnya merupakan agenda politik yang terus menjadi perhatian demi terciptanya tatanan kehidupan politis yang lebih demokratis pada masa datang

Menyelenggarakanpemilihan umum secara lebih berkualitas dengan partisipasi rakyat seluas-luasnya atas dasar prinsip demokratis, langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, adil, dan beradab yang dilaksanakan oleh badan penyelenggara independen dan non-partisan selambat-lambatnya pada tahun 2004. i.

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas. "Pembangunan!!!" "Pembangunan...." "Pembangunan...." Indonesia, negara kita tidak akan ada habisnya jika berbicara soal pembangunan. Mulai dari pembangunan fisik yang terlihat, seperti infrastruktur pemabangunan jalan tol, jembatan, irigasi, bandara, stasiun, palabuhan, dll sampai ke pembangunan non-fisik atau yang tidak dapat diukur, contohnya yaitu pembangunan ekonomi, pembangunan sumber daya manusia, perbaikan kesehatan, pengembangan sosial budaya, dll Pembangunan-pembangunan tersebut tentu membutuhkan dana untuk dapat merealisasikan rencana pembangunan tersbut. Lantas dari mana kah dana tersebut berasal? Apakah rakyat bisa ikut berkontribusi dalam pembiayaan pembangunan nasional? Seberapa besar peran pemerintah dalam pengupayaan menyediakan dana untuk pembangunan nasional? Semua pertanyaan tersebut akan terjawab melalui artikel berikut. Pembangunan nasional adalah upaya untuk meningkatkan kualitas seluruh aspek kehidupan masyarakat, bangsa, dan negara guna mewujudkan tujuan nasional. Tujuan nasional yang dimaksud tertuang dalam Pembukaan UUD 1945 pada alinea IV yaitu "melindungi segenap bangsa Indonesia dan sekuruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mecerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melasanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial." Sehingga pembangunan diharapkan dapat mencapai kemakmuran dan kesejahteraan bagi rakyat Indonesia. Sebenarnya dalam urusan pendanaan pembiayaan nasional, sumber pembiayaan berasal dari pemerintah atau biasa dikenal dengan sumber pembiayaan konvensional. Yaitu Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah APBN dan APBD, pajak pajak penghasilan, pajak pertambahan nilai, pajak penjualan atas barang mewah, bea materai,pajak bumi dan bangunan, dll, hutang ke luar negeri karena dana yang bersumber dari dalam negeri tidak cukup untuk membiayainya, dan masih banyak partisipasi rakyat dalam pembangunan nasional telah tertuang dalam Pasal 28C Ayat 2 Undang-Undang Dasar 1945 yang berbunyi "Setiap orang berhak untuk memajukan dirinya dalam memperjuangkan haknya secara kolektif untuk membangun masyarakat, bangsa, dan negaranya." Maksudnya adalah masyrarakat berhak untuk ikut serta dalam berbagai aktivitas yang bertujuan unutk membangun masyarakat, bangsa serta negara. Jika rakyat Indonesia ingin berkontribusi dalam pembiayaan nasional, khususnya mengenai pendanaannya, rakyat sangat menolong negara dengan cara membayar pajak tepat waktu. Karena aliran dana yang bersumber dari pajak akan dialokasikan untuk berbagai pembangunan yang ada di Indonesia, seperti untuk pembiayaan perlindungan sosial, untuk ketertiban dan keamanan nasional, pelayanan umum, perlindungan lingkungan hidup, pembangunan di tingkat daerah, unutk pertumbuhan ekonomi, pariwisata, pembangunan berbagai proyek infrastruktur, bidang pendidikan, bidang kesehatan, dll. Jadi dapat dibayangkan bahwa pajak yang kita bayarkan benar-benar sangat dibutuhkan. Terlebih lagi dana yang kita bayarkan melalui pajak pun murni dialokasikan untuk kepentingan bersama, sehingga uang tersebut juga sebagai pemenuh berbagai aspek kehidupan yang kita perlukan di negara ini. Karena pada dasarnya tuujuan utamanya adalah untuk mempermudah dan menyediakan semua yang rakyat cara mengikuti investasi, masyarakat juga dapat berkontribusi dalam pembangunan nasional. Investasi yang dimaksud dalam kalimat sebelumnya adalah sukuk. Sukuk merupakan salah satu instrumen investasi syariah. 1 2 3 Lihat Financial Selengkapnya

. 283 428 169 343 374 200 475 314

proses pembangunan bangsa dan negara memerlukan partisipasi rakyat demi